Tuesday, May 22, 2012

ayo olah sampah dengan sederhana

DENGAN ADA NYA UU 18 TENTANG SAMPAH MAKA DI WAJIBKAN KEPADA SEMUA PERUSAHAAN DAN PENGOLAHAN PROPERTI DI WAJIBKAN MEMILIKI SARANA PENGOLAHAN SAMPAH. MAKA SY BERSAMA TEMAN DAN BPK WARGA MENDIRIKAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH SEDERHANA YG DI CETUS OLEH BPK YONO
 NIH FOTO DEPAN SAUNG NYA... 


DAN SEKARANG SUDAH BANYAK MENDAPAT KUNJUNGAN DR PEMERINTAHAN MAUPUN SWASTA UTK BELAJAR BAGAI MANA  MENGOLAH SAMPAH SECARA SEDERHANA.

 NIH CONTOH HASIL NYA PELET IKAN MAUPUN BURUNG DI BUAT MANUAL DR SAMPAH ROTI, IKAN NASI DLL


NIH JUGA PUPUK PADAT DR BUAH2HAN SAYURAN DAN UMBI2 AN POKOKNYA SAMPAH DAPUR GITU... 


NIH BAHAN2 NYA YG PASTI TANAMANYA SUBUR DAN SEGAR...

 ADA JUGA PUPUK CAIR YG DARI BAHAN HAMPIR SAMA HANYA DENGAN BEBERAPA CAMPURAN BAHAN ORGANIK LAINNYA.. 
  NIH CONTOH ME MILAHNYA DR SAMPAH WARGA

NAH BAGI KAWAN2 ATAU PELAKU USAHA ATAU BISNIS PROPERTI INI YG PENTING JUGA... KLO MAU BELAJAR ATAU MEMBANGUN DI DAERAH ATAU DI KAMPUNG RT/RW/KEL/KEC/KAB ATAU TEMPAT PROPERTI KAMI SIAP KOK NGEBANTU... KLO MAU BERTANYA AJA DAN MAU BERKUNJUNG KE TEMPAT KAMI NO NO HP SY 081236305421 NAMA DENDY....

olah sampah sederhana

kita ketahui bersama bos bahwa sekarang sudah ada uu 18 tentang pengolahan sampah dimana diwajibkan semua perusahaan, baik pabrik dan usaha properti dimana hal tersebut dapat mengurangi dampak yang sangat membahayakan untuk kelangsungan kehidupan seperti contoh adanya gas metan yang dapat merusak organ pernafasan, tanah yang rusak akibat penumpukan sampah seperti yang terjadi di TPA yang mengalami kerusakan tanah sehingga tanah di lingkungan sekitar pembuangan sampah tanahnya tidak dapat diolah
kembali atau sudah mati, untuk itu kami mengajak rekan bisnis dan mayarakat atau pemerintahan tingkat kelurahan dan kecamatan agar dapat mengolah sampah atau olah sampah dari mulai faktor terkecil yaitu rumah kita, khusus untuk perusahaan atau pabrik yang memiliki sampah agar diolah secara sederhana dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk keperluan lingkungan sekitar perusahaan, kami sebagai peduli lingkungan bersedia apabila saudara atau pejabat dari kalangan manapun untuk bertanya dan memberikan peltihan atau pengajaran mengenai pengolahan sampah sehingga dampaknya tidak merusak lingkungan dan masyarakat sekitar pabrik atau perusahaan.
Hub : 0812 3630 5421  atau email : dendy.winanto@gmail.com dendy_winanto@yahoo.com